PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Evaluasi Perusahaan yang Dapat Izin Kemenperin

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers mengenai PSBB di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: iNews).

Selain itu Anies memastikan Pemprov Jakarta akan terus menyisir perusahaan-perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi namun tidak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan. Jika masih ada yang membandel maka Anies tak segan-segan akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Saya bilang sebelumnya bahwa masa-masa ke depan kita dalam fase penegakan PSBB. Jika ada perusahaan di luar 11 sektor masih beroperasi akan mendapat teguran, disegel hingga sanksi pencabutan jika pernah ditegur sebelumnya," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan ada 200 perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi selama PSBB karena sudah mengantongi izin dari Kemenperin. Evaluasi terhadap perusahaan yang mendapat izin dari Kemenperin dilakukan mengingat ada kasus karyawan positif corona ditemukan di salah satu kantor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
6 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
6 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
16 hari lalu

Anies: AI Bikin Orang yang IQ-nya 120 Jadi 240, tapi...

Nasional
2 bulan lalu

Anies Berduka Prajurit TNI Anggota UNIFIL Gugur akibat Serangan Israel: Kami Marah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal