PSBB Jakarta Diperpanjang, Anies Evaluasi Perusahaan yang Dapat Izin Kemenperin

Felldy Aslya Utama
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan pers mengenai PSBB di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/4/2020). (Foto: iNews).

Selain itu Anies memastikan Pemprov Jakarta akan terus menyisir perusahaan-perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi namun tidak termasuk dalam 11 sektor yang dikecualikan. Jika masih ada yang membandel maka Anies tak segan-segan akan memberikan sanksi pencabutan izin usaha.

"Saya bilang sebelumnya bahwa masa-masa ke depan kita dalam fase penegakan PSBB. Jika ada perusahaan di luar 11 sektor masih beroperasi akan mendapat teguran, disegel hingga sanksi pencabutan jika pernah ditegur sebelumnya," kata Anies.

Sebelumnya diberitakan ada 200 perusahaan di Jakarta yang masih beroperasi selama PSBB karena sudah mengantongi izin dari Kemenperin. Evaluasi terhadap perusahaan yang mendapat izin dari Kemenperin dilakukan mengingat ada kasus karyawan positif corona ditemukan di salah satu kantor.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anies Sebut Serangan ke Aktivis KontraS Terorganisasi: Usut Pemberi Perintah

Nasional
4 hari lalu

Open House Lebaran, Anies Tanda Tangani Lukisan Karya Pelajar SMA

Nasional
4 hari lalu

Momen Akrab JK, Anies, Mahfud MD hingga Didit Prabowo usai Salat Id

Nasional
11 hari lalu

Novel Baswedan: Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS Terorganisir, Pelajari Korban Berhari-hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal