JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan mulai efektif 14 September 2020. Berbagai langkah pengetatan mulai dilakukan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Sholeh mengatakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP), kembali ditiadakan pada Minggu (13/9/2020).
"Jadi betul, kami sampaikan bahwa KKP tanggal 13 September 2020 ditiadakan di seluruh wilayah," kata Sholeh saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
KKP di Jakarta Pusat yang biasanya digelar di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Benyamin Sueb itu ditiadakan mengikuti instruksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Peniadaan KKP juga dipengaruhi oleh keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah menarik rem darurat karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.