PSBB Total, Jalur Sepeda di Jakpus Dihilangkan

Antara
Jalur Sepeda (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total akan mulai efektif 14 September 2020. Berbagai langkah pengetatan mulai dilakukan.

Kepala Suku Dinas PerhubunganJakarta Pusat Sholeh mengatakan Kawasan Khusus Pesepeda (KKP), kembali ditiadakan pada Minggu (13/9/2020).

"Jadi betul, kami sampaikan bahwa KKP tanggal 13 September 2020 ditiadakan di seluruh wilayah," kata Sholeh saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).

KKP di Jakarta Pusat yang biasanya digelar di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Gajah Mada dan Jalan Benyamin Sueb itu ditiadakan mengikuti instruksi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Peniadaan KKP juga dipengaruhi oleh keputusan Pemprov DKI Jakarta yang telah menarik rem darurat karena meningkatnya kasus positif Covid-19 di Ibu Kota Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pengendalian Populasi, 1.554 Kucing di Jakpus Disterilisasi

7 hari lalu

Peringatan Tak Digubris, Satpol PP Tertibkan Lapak PKL dan Pos Ojol di Senen Jakpus

8 hari lalu

Jalur Sepeda di Jakarta Tetap Dipertahankan, tapi Sejumlah Ruas bakal Dievaluasi

11 hari lalu

Polri-TNI dan Pemkot Jakpus Gelar Apel Jaga Warga, Ajak Cegah Gangguan Keamanan Sejak Dini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal