Dalam bidang politik, Puan menyatakan DPR juga berperan penting dalam penguatan kelembagaan politik, penguatan demokrasi, serta implementasi Otonomi Khusus Papua.
“DPR terus mendorong pembangunan yang menghormati hak dan martabat Orang Asli Papua dan mendorongnya menjadi pemimpin di tanahnya sendiri,” ujar Ketua Sidang ke-2 IPPP tersebut.
Menurutnya, DPR pun telah mendukung implementasi penuh UU Otonomi Khusus Papua melalui pembentukan Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi orang Papua. DPR juga mendukung kekhususan Papua dengan memberi kewenangan terhadap Papua dalam merumuskan perundang-undangan yang khas di Papua.
Tak hanya itu, Puan menyatakan DPR juga telah menyetujui pembentukkan 4 provinsi baru di Papua yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
“Bagi DPR RI, pembangunan Papua akan terus menjadi prioritas nasional yang mengedepankan pemenuhan terhadap hak dan martabat Orang Asli Papua demi kesejahteraan inklusif,” katanya.