Puan Curhat Gubernur Tak Mau Dampingi, Kemendagri: Etikanya Kepala Daerah Wajib Jamu Tamu

Felldy Aslya Utama
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik (foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait Ketua DPR Puan Maharani yang curhat berkunjung ke daerah tapi tidak mendapat sambutan dari kepala daerah atau gubernur setempat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyebut sudah semestinya jika ada penyelenggara pemerintah datang kunjungan kerja, kepala daerah hadir dan mendampingi.

"Iya sebaiknya iya (datang dan mendampingi), karena itu persoalan sinergitas. Tidak ada sebuah penyelenggara pemerintah yang jalan sendiri, semua butuh kolaborasi," ujar Akmal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Menurut Akmal, ini juga merupakan permasalahan etika. Tuan rumah menurutnya wajib menjamu tamu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Buletin
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara Karena Umrah Saat Bencana, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Bupati Aceh Selatan Dicopot Sementara, Disuruh Magang di Jakarta

Nasional
1 bulan lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal