JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri angkat suara terkait Ketua DPR Puan Maharani yang curhat berkunjung ke daerah tapi tidak mendapat sambutan dari kepala daerah atau gubernur setempat. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, menyebut sudah semestinya jika ada penyelenggara pemerintah datang kunjungan kerja, kepala daerah hadir dan mendampingi.
"Iya sebaiknya iya (datang dan mendampingi), karena itu persoalan sinergitas. Tidak ada sebuah penyelenggara pemerintah yang jalan sendiri, semua butuh kolaborasi," ujar Akmal di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Menurut Akmal, ini juga merupakan permasalahan etika. Tuan rumah menurutnya wajib menjamu tamu.