Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR Puan Maharani (kedua dari kanan). (Foto: Achmad Al Fiqri)

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin usaha hingga hak guna usaha (HGU).

Prabowo juga meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam karhutla. Pernyataan itu disampaikan setelah Prabowo menerima laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla.

"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana, Senin (7/9/2026).

Prabowo kemudian meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata Prabowo.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Prabowo Geram Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit! Terbukti Melanggar HGU dan Izin Dicabut

1 bulan lalu

BNPB Ungkap Modus Pembukaan Lahan di Kalbar, Area Bekas Terbakar Berubah Jadi Kebun Sawit

2 bulan lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

4 hari lalu

Karhutla Makin Memprihatinkan, WALHI Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal