Puan Maharani Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera oleh Jokowi

Abdul Rochim
Ketua DPR yang juga mantan Menko PMK Puan Maharani. (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

Syarat khusus penerima anugerah Bintang Mahaputera adalah berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara; pengabdian dan pengorbanannya di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan beberapa bidang lain yang besar manfaatnya bagi bangsa dan negara.

Pemberian gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan ditetapkan dengan Keputusan Presiden, Pemberiannya dapat dilakukan pada hari besar nasional atau pada hari ulang tahun masing-masing lembaga negara, kementerian, dan lembaga pemerintah nonkementerian.

Pada 2018, Puan juga mendapatkan bintang kehormatan dari Jokowi. Ketika itu, dia menerima Bintang Bhayangkara Utama.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Begini Respons Jokowi soal Restorative Justice Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
18 hari lalu

Jokowi Respons Santai Pernyataan JK: Saya Bukan Siapa-Siapa, Orang Kampung

Nasional
20 hari lalu

Momen JK Perlihatkan Foto Jokowi Sungkem kepadanya: Saya yang Bawa ke Jakarta

Nasional
22 hari lalu

Puan Soroti Kasus Chat Pelecehan Mahasiswa FH UI: Harus Diadili!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal