Puan menekankan semua anak berhak mendapatkan akses dan fasilitas pendidikan, termasuk yang kurang mampu. Sehingga menjadi tugas negara untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Dia pun menegaskan, hak anak dalam mendapat bantuan pendidikan wajib diberikan. Puan menyebut persoalan teknis penyaluran anggaran harus dapat diselesaikan.
"Percepat bantuan pendidikan yang menjadi hak anak-anak tersebut. Hak anak dalam memperoleh bantuan pendidikan dari pemerintah tidak boleh diabaikan,” tuturnya.