Di sisi lain, masyarakat juga diminta pro aktif untuk turut berperan dalam memerangi peredaran uang mutilasi. Dengan adanya kerja sama dengan pihak berwenang, kata Puan, hal tersebut dapat memberantas peredaran uang palsu di tengah masyarakat.
"Jika masyarakat menemukan uang yang dicurigai sebagai uang mutilasi, segera laporkan ke kantor Bank Indonesia terdekat atau kepada pihak kepolisian," imbaunya.
Mantan Menko PMK ini pun menyebut peredaran uang palsu cukup mengkhawatirkan. Sebab uang palsu dapat merugikan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik negara.
"Hal ini bukan hanya merupakan masalah keuangan, tetapi juga merugikan integritas mata uang negara dan dapat memberikan dampak negatif pada kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dan keuangan Indonesia," katanya.