"Pentingnya mitigasi perubahan iklim dunia agar negara-negara di seluruh dunia dapat melakukan antisipasi terhadap perubahan iklim yang akan terjadi. Sehingga, dunia internasional tidak lagi kaget dengan dampak yang dapat terjadi akibat perubahan iklim ke depan," ujarnya.
Puan berharap, kerja sama internasional bisa dilakukan bersama-sama negara lain untuk bisa mengatasi perubahan iklim yang sudah terjadi dan akan terjadi di masa yang akan datang. Jangan sampai, kata dia, masalah perubahan iklim kemudian tidak bisa dimitigasi seperti pandemi Covid -19.
"Nantinya hasil-hasil sidang IPU dapat menjadi rujukan kerja bagi komisi-komisi dan BKSAP DPR RI serta parlemen di seluruh dunia," katanya.
Sidang IPU ke-144 di Bali diselenggarakan pada 20-24 Maret 2022, dengan dihadiri perwakilan parlemen dari 132 negara, termasuk 33 ketua parlemen dan 35 wakil ketua parlemen akan datang langsung ke Bali. IPU ke-144 mengambil tema Getting to Zero: Mobilizing Parliament to Act on Climate Change.