JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya dugaan pungutan liar (Pungli), terhadap guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pangandaran. Dia menegaskan pemerintah harus mengusut dugaan pungli yang meresahkan masyarakat itu.
“Guru adalah profesi mulia dan diakui sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Guru harus menjadi contoh, tidak boleh ada pungli di lingkungan pendidikan, sekecil apapun itu,” kata Puan, Senin (15/5/2023).
Seperti diketahui, ramai kasus dugaan pungli yang terjadi di Pemkab Pangandaran. Guru ASN muda bernama Husein Ali Rafsanjani membuat pengakuan mengejutkan. Ia mengundurkan diri dari ASN karena mendapat intimidasi setelah melaporkan adanya dugaan praktik pungli di tempatnya bekerja.
Kejadian tersebut bermula saat Husein membuat laporan terkait dugaan pungli ketika ia mengikuti Latihan Dasar (Latsar) pada Oktober 2021 lalu selepas dinyatakan lolos seleksi CPNS 2019. Husein kemudian mengaku mendapat intimidasi setelah membuat laporan tersebut.
Puan mengingatkan pemerintah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pungli itu. Jika terbukti benar ada pungli, harus ada sanksi yang diberikan terhadap pelaku agar menimbulkan efek jera.
“Harus ada kejelasan seperti apa kejadiannya. Apa benar adanya pungli itu, dan siapa pihak-pihak yang melakukan intimasi terhadap guru muda di Pangadaran," katanya.