Puan Soroti Kasus Pekerja Migran Disiksa di Malaysia: Negara Jangan Diam

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. (Foto: Antara)

Puan mengingatkan, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah mengamanatkan negara untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan pemenuhan hak bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

“Pemerintah melalui BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memiliki kewajiban melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi PMI yang sedang berurusan dengan hukum di negara tempatnya bekerja,” papar Puan.

“Selain itu, saya juga mendorong penyediaan fasilitas rehabilitasi psikis bagi PMI yang mendapatkan kekerasan. Jangan sampai kesehatan mental mereka terganggu dan berdampak pada keluarga saat pulang ke tanah air,” tambahnya. 

Puan juga meminta pemerintah untuk tegas bertindak apabila kasus kekerasan terhadap PMI tak kunjung berhenti. Ia mendorong pemerintah Indonesia membuat perjanjian khusus terkait perlindungan pekerja migran dengan semua negara yang banyak membutuhkan PMI.

“Sehingga bisa menjadi pegangan kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan apabila banyak terjadi kasus kekerasan terhadap PMI,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
11 hari lalu

Heboh ART di Bogor Disiksa hingga Terluka, ASN BPK Ditangkap!

Nasional
13 hari lalu

Gandeng KP2MI, Finnet Gagas Transformasi Layanan Digital Pekerja Migran

Nasional
24 hari lalu

Densus 88: Siswa SMP Kalbar Lempar Molotov Terinspirasi Pelaku Kekerasan Luar Negeri

Bisnis
26 hari lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem PMI dan Diaspora lewat Mandiri Sahabatku 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal