Puan Soroti Kasus Pekerja Migran Disiksa di Malaysia: Negara Jangan Diam

Achmad Al Fiqri
Ketua DPR, Puan Maharani menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. (Foto: Antara)

Puan mengingatkan, UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sudah mengamanatkan negara untuk menjamin kenyamanan, keamanan dan pemenuhan hak bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

“Pemerintah melalui BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memiliki kewajiban melindungi dan memberikan bantuan hukum bagi PMI yang sedang berurusan dengan hukum di negara tempatnya bekerja,” papar Puan.

“Selain itu, saya juga mendorong penyediaan fasilitas rehabilitasi psikis bagi PMI yang mendapatkan kekerasan. Jangan sampai kesehatan mental mereka terganggu dan berdampak pada keluarga saat pulang ke tanah air,” tambahnya. 

Puan juga meminta pemerintah untuk tegas bertindak apabila kasus kekerasan terhadap PMI tak kunjung berhenti. Ia mendorong pemerintah Indonesia membuat perjanjian khusus terkait perlindungan pekerja migran dengan semua negara yang banyak membutuhkan PMI.

“Sehingga bisa menjadi pegangan kedua negara dalam menyelesaikan permasalahan apabila banyak terjadi kasus kekerasan terhadap PMI,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Internasional
5 hari lalu

Duh, Warga Indonesia Selamat dari Kebakaran Apartemen Hong Kong Terancam Kehilangan Pekerjaan

Internasional
5 hari lalu

42 Pekerja Migran Indonesia Masih Hilang akibat Kebakaran Apartemen Hong Kong

Internasional
5 hari lalu

Ratusan Pekerja Asing Bekerja di Apartemen Hong Kong yang Terbakar, Mayoritas Warga Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal