Puluhan Mahasiswa Bacakan Sumpah Pemuda 2.0, Suarakan Pergerakan Melawan Politik Dinasti 

Carlos Roy Fajarta
Puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas menyuarakan Sumpah Pemuda 2.0 untuk melawan politik dinasti. (Foto MPI).

Beberapa minggu yang lalu, masyarakat Indonesia dibuat kaget dengan hadirnya putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan itu secara terang memutus batasan usia bagi seseorang untuk mencalonkan diri dalam pemilihan presiden dan wakil presiden.

Beragam kebingungan terbesit dalam hati kami. Mengatasnamakan kaum dan generasi kami, putusan haram tersebut hadir dan merusak kepercayaan kami akan Mahkamah Konstitusi. 

Para politisi tua tak paham konstitusi pun semakin mengacaukan suasana, dengan menjual nama generasi muda, mereka tak sedikit pun bersuara kontra akan putusan yang membunuh demokrasi dan konstitusi kita.

Hal tersebut menambah guratan panjang kekecewaan kami akan kondisi negeri. 

Setelah bertahun-tahun kami dipertontonkan dengan mandeknya penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu, bobroknya pemberantasan korupsi, penggunaan alat-alat negara untuk membungkam suara-suara kritis, perampasan tanah-tanah rakyat, dan juga perusakan lingkungan hidup, hari ini trust issue kami semakin diperparah dengan pengkhianatan konstitusi dan juga bangkitnya politik dinasti.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

57 tahun lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

57 tahun lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal