Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando berharap kasus ini terus dilanjutkan hingga ada status hukum terhadap para terlapor.
"Kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini, menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini, bisa dengan segera dituntaskan," kata Ade.
Menurut Ade, seandainya Roy Suryo cs tidak terbukti dalam kasus ini, maka dia meminta polisi segera mengumumkannya. Begitu juga sebaliknya.
"Tapi seandainya memang betul bahwa terbukti dan sudah ada buktinya kami yakin, bahwa pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu dengan secara sangat rendah mencemarkan nama baik Pak Jokowi dan keluarga, maka sebaiknya memang penegakan hukum diterapkan di Indonesia ini," katanya.
Diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.