JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, pada 3, 4 dan 7 Juni 2019. Namun, puncak arus mudik diprediksi baru akan terjadi pada tiga hari atau H-3 sebelum lebaran atau pada 2 Juni 2019.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri mengungkapkan, prediksi puncak arus mudik lebaran 2019 pada H-3 merujuk pada hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan timnya.
"Walaupun pemerintah memberikan libur nasional dan cuti bersama yang panjang, tetapi puncak mudik adalah H-3 Lebaran," katanya di Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Refdi menjelaskan, jika pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1440 H jatuh pada 5 Juni 2019, maka H-3 Idul Fitri adalah 2 Juni 2019. Namun, pihaknya tetap mengantisipasi kepadatan jumlah kendaraan pemudik di hari-hari lainnya.
"Bagaimanapun kami lakukan langkah-langkah antisipasi," kata mantan Karo Provos Divpropam Polri ini.