JAKARTA, iNews.id - Founder Mari Kita Bahas, Ahmad Alimuddin menilai pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) tidak melanggar etik, moral, maupun aturan negara. Hal itu disampaikan Ahmad Alimuddin dalam program Interupsi bertajuk 'Reshuffle Purbaya, Ada Apa?' di iNews, Kamis (17/9/2026).
Ahmad mengatakan publik tidak dapat mengetahui secara pasti komunikasi yang telah dilakukan Presiden sebelum Purbaya dicopot dari jabatannya. Menurutnya, presiden bisa saja telah menghubungi Purbaya secara langsung atau melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Sebenarnya kita kan tidak bisa menebak apa yang sudah dilakukan oleh presiden. Bisa saja misalnya presiden sudah menghubungi Pak Purbaya secara langsung misalnya, atau menjelaskan, bahkan ketika rapat itu berlangsung atau sebelum terjadinya pencopotan itu kan sudah ditelepon Mensesneg, dijelaskan apa yang terjadi dan lain sebagainya untuk kemudian akan ada pergantian," kata Ahmad.
Dia menilai pergantian Purbaya dari posisi Menkeu merupakan hal yang sah karena menjadi hak prerogatif presiden.
"Saya kira pergantian ini kan sah-sah saja, karena memang itu hak prerogatif presiden," ujarnya.