Purbaya Peringatkan Transaksi di Pelabuhan Harus Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!

Tangguh Yudha
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Tangguh Yudha)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan seluruh transaksi yang dilakukan di kawasan pelabuhan di Indonesia harus menggunakan mata uang rupiah. Dia meminta pelaku usaha melapor apabila masih menemukan praktik penagihan atau pembayaran menggunakan dolar Amerika Serikat.

"Kalau ada dolar itu, laporin saya, nanti saya hajar dia," kata Purbaya di sela kunjungan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, penggunaan rupiah dalam transaksi di wilayah Indonesia telah diatur dalam ketentuan yang berlaku. Karena itu, praktik penggunaan dolar AS untuk transaksi jasa di pelabuhan tidak dapat dibenarkan.

Purbaya menyatakan, pemerintah tidak akan menoleransi praktik yang bertentangan dengan aturan tersebut.

"Secara peraturan harusnya rupiah. Dan ini kan di Indonesia. Alat transaksi yang dilakuin adalah rupiah memang. Jadi kalau ada dolar, itu penyelewengan. Kasih tahu kami, kami akan tindak," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.679 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

2 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Konsultan Pajak, Eks Pegawai Kemenkeu Wajib Tunggu 5 Tahun

2 hari lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

3 hari lalu

Purbaya Pede Penuhi Target: Kalau Pemerintah Malas Saja Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal