JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons klaim Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau KDM yang menyebut dana kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar disimpan dalam rekening giro. Pernyataan itu disampaikan Dedi Mulyadi membantah dana pemda yang disebut mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Namun, Purbaya menilai penyimpanan dana dalam bentuk giro justru merugikan. Sebab, bunga yang diterima cenderung lebih rendah.
“Ada yang ngaku katanya uangnya bukan dideposit, tapi di checking account. Checking account apa? Giro. Malah lebih rugi lagi. Bunganya lebih rendah kan? Kenapa di checking? Ada yang di giro kalau gitu,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).
Purbaya pun menegaskan enggan uduk bersama sejumlah kepala daerah terkait polemik perbedaan data dana yang mengendap di bank tersebut. Dia menilai, persoalan tersebut bukan menjadi kewenangannya secara langsung, melainkan ranah Bank Indonesia (BI) sebagai pihak yang mengumpulkan data perbankan.
"Enggak (tidak ada rencana duduk bareng), bukan urusan saya itu. Biar aja BI yang ngumpulin data, saya cuma pake data bank sentral aja," kata Purbaya.
Dia menegaskan hanya menggunakan data resmi yang bersumber dari BI. Purbaya juga belum berencana untuk bertemu dengan kepala daerah yang membantah adanya dana pemda yang mengendap di bank.