Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN

Rohman Wibowo
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pemberian tambahan dana transfer ke daerah (TKD) kepada sekitar 490 pemerintah daerah (pemda). Dana tersebut disiapkan untuk membantu daerah memenuhi belanja pegawai, terutama pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).

Purbaya mengatakan kebutuhan anggaran untuk skema tersebut telah dihitung secara umum. Namun, pemerintah belum dapat mengumumkan besaran maupun mekanisme penyalurannya sebelum mendapat persetujuan Prabowo.

"Itu sudah dihitung kebutuhannya berapa kira-kira, menunggu anggaran bapak presiden. Nanti, nanti kita belum, belum dihitung. Belum detail apa, belum bisa diumumkan. Tunggu petunjuk bapak presiden dulu," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Menurutnya, pemerintah terus memantau kondisi fiskal pemerintah daerah, terutama setelah adanya penyesuaian anggaran TKD. Meski belum mengungkap besaran tambahan dana yang akan diberikan, Purbaya meyakini alokasi yang disiapkan cukup membantu daerah yang mengalami tekanan anggaran.

"Jumlah hitungannya seharusnya cukuplah buat daerah-daerah tapi saya tunggu petunjuk presiden," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

1 bulan lalu

Dihadiri Dasco, Komisi II DPR Rapat Dengar Keluhan Para Kepala Daerah Termasuk soal Gaji ASN

4 hari lalu

Purbaya Terbitkan Aturan Baru Konsultan Pajak, Eks Pegawai Kemenkeu Wajib Tunggu 5 Tahun

5 hari lalu

Restitusi Pajak Tak Kunjung Cair, Menperin Temui Purbaya untuk Minta Solusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal