JAKARTA, iNews.id – Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa kasus beras ilegal yang terjadi di Batam dan Sabang menjadi momentum bagi pihaknya untuk memperkuat pengawasan. Khususnya, di wilayah free trade zone yang memiliki karakteristik dan aturan khusus.
Hal ini juga merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya menekankan perlunya perombakan serius di tubuh Bea Cukai.
Menanggapi isu maraknya barang ilegal dari pelabuhan-pelabuhan tertentu, Djaka menjelaskan bahwa pengawasan di Batam dan Sabang memiliki tantangan tersendiri karena status keduanya sebagai kawasan perdagangan bebas.
“Ya, karena kalau di Batam sama Sabang itu kan merupakan free trade zone, di mana mempunyai aturan yang tersendiri. Yang perlu kita atur adalah bagaimana barang-barang yang keluar dari Batam maupun Sabang itu bisa terawasi oleh Bea Cukai,” kata Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Kasus penindakan beras ilegal yang mencuat beberapa waktu terakhir memicu kritik terhadap efektivitas pengawasan di pelabuhan-pelabuhan tersebut.