"Puspadaya Perindo menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen nyata UPTD PPA Papua Barat dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak," tandas Sri Agustina Nadeak.
Diketahui, Puspadaya Perindo merupakan salah satu organisasi sayap Partai Perindo yang berperan sebagai pusat layanan perlindungan perempuan, anak, disabilitas dan pemberdayaan. Puspadaya Perindo menyediakan bantuan hukum dan psikologi klinis gratis bagi kalangan masyarakat yang menjadi kaum rentan dan korban.
Masyarakat dapat mengikuti kegiatannya di akun Instagram @puspadaya.perindo, dan silakan menyampaikan permintaan bantuan hukum, advokasi, konsultasi, dan layanan psikologi melalui email cs.puspadaya@partaiperindo.com, serta nomor seluler atau WA ke 081260248619 dan 081283603623.