Ketua Umum DPP Puspadaya Perindo, Sri Agustina Nadeak (tengah). (Foto: iNews.id)
"Kerja sama nanti tentu saja untuk memperlancar, untuk menyelesaikan kasus-kasus yang sedang kita tangani kita akan melibatkan dan meminta pandangan Komnas Perempuan selaku lembaga negara," tutupnya.