Puspadaya Perindo Terima Aduan Korban KDRT di Jaktim, Siap Dampingi

Muhammad Refi Sandi
Puspadaya Perindo menerima aduan korban dugaan KDRT (foto: Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Puspadaya Perindo menerima aduan korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yakni seorang perempuan berinisial ZF (43) di Matraman, Jakarta Timur. Terduga pelaku yakni suami berinisial AM.

Puspadaya juga sudah menerima surat kuasa pendampingan korban.

"Puspadaya Perindo, pertama kasusnya adalah penghapusan kekerasan dalam rumah tangga yaitu terjadi KDRT yang dilakukan oleh suaminya sendiri yang terjadi di daerah wilayah Matraman, Jakarta Timur," ucap Sekretaris Jenderal Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu di Kantor DPP Partai Perindo, Rabu (10/9/2025).

Amriadi menambahkan, korban mengalami luka-luka akibat insiden dugaan KDRT. Menurutnya korban telah melakukan visum sebagai bukti.

Puspadaya Perindo akan mendampingi korban untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang ditangani Polres Metro Jakarta Timur tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Regional
1 bulan lalu

Legislator Perindo Siprianus Jangka Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Air Bersih di Manggarai NTT

Nasional
1 bulan lalu

Tolak Privatisasi PAM Jaya, Partai Perindo DKI Jakarta: Jangan Jadikan Air Bersih Barang Dagangan

Papua
1 bulan lalu

Legislator Partai Perindo Perjuangkan Kebutuhan Perumahan dan Air Bersih di Manokwari Selatan

Nasional
8 jam lalu

Partai Perindo Jawa Tengah Gelar Rakorwil hingga Lantik Ketua DPW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal