Puspom TNI Jamin Mayor Dedi cs Tak Bakal Lolos Hukuman, Minimal Sanksi Disiplin

riana rizkia
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjamin Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Sanksi paling minimal yakni hukuman disiplin

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan, semua yang ada di situ tidak akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," kata Agung di Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). 

Agung menilai kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan atau show of force ke penyidik. 

Diketahui kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan kerabatnya.

"Dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Maruli Minta Media Beritakan Penanganan Bencana Sumatra: Tak Selesai dengan Menangis

Nasional
9 jam lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Nasional
3 hari lalu

Masif! TNI Kerahkan 82 Alutsista Bantu Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
4 hari lalu

Lapor Prabowo, Panglima TNI: 35.477 Prajurit Sudah Dikerahkan Tangani Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal