Puspom TNI Jamin Mayor Dedi cs Tak Bakal Lolos Hukuman, Minimal Sanksi Disiplin

riana rizkia
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko menjamin Mayor Dedi Hasibuan dan 13 prajurit lain yang terlibat penggerudukan Polrestabes Medan tak akan lolos dari hukuman. Sanksi paling minimal yakni hukuman disiplin

"Jadi jangan khawatir rekan-rekan, semua yang ada di situ tidak akan lolos. Minimal bagi TNI akan kena hukum disiplin, dan sudah pasti ada sanksinya dari disiplin itu," kata Agung di Jakarta Timur, Kamis (10/8/2023). 

Agung menilai kedatangan Mayor Dedi ke Polrestabes Medan dengan membawa sejumlah prajurit merupakan tindakan pamer kekuatan atau show of force ke penyidik. 

Diketahui kedatangan Mayor Dedi adalah untuk menanyakan surat permohonan penangguhan penahanan ARH yang merupakan kerabatnya.

"Dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan," kata Agung.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Panglima TNI Terbitkan 7 Instruksi Strategis Terkait Status Siaga 1 Prajurit

Nasional
1 hari lalu

Panglima Perintahkan TNI Siaga 1, Kapuspen: Lindungi Bangsa dari Ancaman

Nasional
2 hari lalu

Panglima Jenderal Agus Subiyanto Terbitkan Telegram, Perintahkan TNI Siaga 1

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Ingatkan Ancaman Perang Hibrida di HUT Kostrad ke-65

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal