Puspomad Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Jabar

Tim MNC Portal
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Dok. Puspom TNI AD).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad)  melaporkan pemilik akun media sosial, Alzena Kanzia Farzana ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/12/2020). Puspomad juga melaporkan beberapa akun lainnya yang dinilai masih terafiliasi. 

Akun tersebut dilaporkan terkait dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk mengunggah yang dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan serta penghinaan.

"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," dikutip dari siaran pers Puspom TNI AD, Sabtu (19/12/2020).

Puspomad akan memantau proses hukum laporan tersebut. Termasuk, pemanggilan terhadap terlapor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
11 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Promosi Judol lewat Spam Komentar Medsos, Tangkap 6 Tersangka

13 hari lalu

Akun Anonim Kerap Bikin Hoaks, Bakom Usul Terhubung Nomor HP dan KTP

16 hari lalu

Pemred iNews Klarifikasi Video Viral Liputan Demo DPR: Direkam Tak Otomatis Jadi Berita, Tetap Diverifikasi

16 hari lalu

Ini Kata Polda Metro soal Viral Ormas Diduga Terlibat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal