Puspomad Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Jabar

Tim MNC Portal
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Dok. Puspom TNI AD).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad)  melaporkan pemilik akun media sosial, Alzena Kanzia Farzana ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/12/2020). Puspomad juga melaporkan beberapa akun lainnya yang dinilai masih terafiliasi. 

Akun tersebut dilaporkan terkait dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk mengunggah yang dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan serta penghinaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internet
1 hari lalu

Cloudflare Error, X hingga ChatGPT Tak Bisa Diakses!

Internet
1 hari lalu

Facebook Jadi Ladang Konten Radikal dan Terorisme, Ini Faktanya!

Megapolitan
1 hari lalu

Buntut Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pramono Rumuskan Aturan Pembatasan Akses Medsos

Internet
4 hari lalu

Ini Media Sosial yang Dilarang Digunakan Anak di Australia  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal