Puspomad Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Jabar

Tim MNC Portal
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polda Jawa Barat, Sabtu (19/12/2020). (Foto: Dok. Puspom TNI AD).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad)  melaporkan pemilik akun media sosial, Alzena Kanzia Farzana ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/12/2020). Puspomad juga melaporkan beberapa akun lainnya yang dinilai masih terafiliasi. 

Akun tersebut dilaporkan terkait dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk mengunggah yang dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan serta penghinaan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komdigi Pastikan Roblox Segera Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun!

Internet
4 hari lalu

Terlalu Dini Main Medsos Picu Gangguan Mental Anak, Ini Kata Menkomdigi!

Nasional
4 hari lalu

Menkomdigi Sebut Sextortion Makin Marak, Perempuan dan Anak Jadi Target Utama di Medsos

Nasional
8 hari lalu

IJTI Audiensi dengan KSP, Dorong Regulasi Tegas dan Standar Etika di Media Sosial demi Ekosistem Pers yang Sehat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal