Puspomal Serahkan 3 Tersangka Kasus Penembakan Bos Rental Mobil ke Oditur Militer

Jonathan Simanjuntak
Danpuspomal Laksamana Muda TNI, Sasmita (tengah). (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Adapun tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 tentang penadahan.

"Bapak hakim yang akan memutuskan (vonis yang cocok). Maka di situ nanti akan ada putusan dari hakim mana yang berat bagi tiga orang tersebut," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 jam lalu

Detik-Detik Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap, Hendak Kabur ke Lampung

Megapolitan
2 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ditangkap!

Megapolitan
1 hari lalu

Hansip di Cakung Tewas Ditembak Komplotan Maling Motor, Hendak Gagalkan Pencurian

Nasional
2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Komandan KKB di Nabire, Terlibat Penembakan Anggota Brimob

Megapolitan
9 hari lalu

Kasus Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Polisi Dalami Asal Senpi Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal