Putra SYL Klaim Terpaksa Ikut Umrah, Tak Tahu Dibiayai Kementan

Riyan Rizki Roshali
Sidang Kementan menghadirkan saksi dari keluarga SYL (Foto: Riyan Rizki)

"Apakah keberangkatan itu ke umrah itu biaya saudara sendiri atau dibiayain Kementerian?" tanya hakim.

"Saya nggak tahu tapi kami diajak oleh Pak Menteri," jawab Dindo.

"Saudara nggak tahu itu dana dari mana saudara ikut aja?" tanya hakim.

"Iya," jawab Dindo.

Dindo menyebut dirinya tidak mengeluarkan uang pribadi dalam perjalanan umrah tersebut. Selain itu, dia mengaku terpaksa ikut lantaran diajak oleh SYL dan eks Sekjen nonaktif Kementan Kasdi Subagyono.

"Saudara tidak mengeluarkan uang secara pribadi ya?" tanya hakim.

"Tidak," jawab Dindo

"Baik," timpal hakim.

"Awalnya kami nggak mau ikut Yang Mulia, cuman Pak Sekjen sama bapak telepon bahwa 'ayo kita..' kami terpaksa ikut," sahut Dindo.

"Jadi akhirnya saudara ikut?" tanya hakim.

"Iya, kalau saya nggak salah itu akhir tahun," jawab Dindo.

Kemudian, hakim menanyakan siapa saja yang ikut umroh tersebut. Dindo mengatakan Ali Andri selaku pengurus rumah atau asisten rumah tangga pribadi SYL di Makassar ikut pada perjalanan umroh tersebut.

"Selain saudara, si Ali Andri ikut nggak?" tanya hakim.

"Ikut," jawab Dindo.

"Umroh ikut juga?" tanya hakim.

"Ikut," jawab Dindo.

"Biaya saudara atau saudara nggak tahu biayanya dari mana?" tanya hakim.

"Tidak tahu Yang Mulia, ikut aja," jawab Dindo.

Sebelumnya, Mantan Bendahara Pengeluaran Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Puguh Hari Prabowo mengungkap biaya perjalanan ibadah umrah SYL yang nilainya mencapai Rp1 miliar. Biaya tersebut merupakan hasil patungan dari lima direktorat. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Hadiri Rakornas, Prabowo bakal Ingatkan Kepala Daerah soal Pemerintahan Tanpa Korupsi

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Prabowo, Abraham Samad Ungkit Melemahnya KPK gegara UU Dipreteli

Nasional
5 hari lalu

BPK: Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak 2,7 Miliar Dolar AS dan Rp25,4 Triliun

Internasional
7 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korsel Dihukum 1 Tahun 8 Bulan Penjara, Suap Tas Chanel Tak Terbukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal