JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi kembali menyampaikan dirinya mengalami kekerasan seksual oleh Yosua Hubarat (Brigadir J). Hal itu dia sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Putri mengatakan dirinya mengalami kekerasan seksual oleh orang yang sebelumnya selalu dia percaya.
"Saya mengalami kekerasan seksual dan dianiaya oleh orang yang selalu kami percayakan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga," kata Putri.
Dia mengaku pembacaan pleidoi ini seperti irisan luka yang disobek paksa kembali atau seperti pisau yang disayatkan lagi pada perih luka yang belum sembuh.
Putri juga merasa sedih karena melihat penghakiman dari masyarakat yang dilayangkan kepadanya.
"Bahkan dalam perjalanan setelah persidangan, saya melihat dari mobil tahanan, banyak spanduk berisi makian dan paksaan agar majelis hakim menjatuhkan hukuman-hukuman yang menakutkan," katanya.