Jalani Sidang Pleidoi, Putri Candrawathi Akui Alami Gangguan Pencernaan

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), menjalani sidang dengan agenda pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan lebih dulu kesehatan Putri.

"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini?" tanya hakim.

Putri menjawab siap menjalani sidang, meski mengalami sedikit gangguan pencernaan.

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap," jawab Putri.

Sebelum persidangan, pengacara Putri, Febri Diansyah menyerahkan bukti tambahan ke hakim sebanyak 12 bukti. Bukti mulai dari dugaan kekerasan seksual, pendapat ahli soal keterangan Richard Eliezer (Bharada E) dan sebagainya.

"12 bukti tambahan yang kami ajukan hari ini," kata Febri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
9 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
12 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
5 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal