Jalani Sidang Pleidoi, Putri Candrawathi Akui Alami Gangguan Pencernaan

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), menjalani sidang dengan agenda pleidoi atau pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso menanyakan lebih dulu kesehatan Putri.

"Saudara terdakwa Putri sehat hari ini?" tanya hakim.

Putri menjawab siap menjalani sidang, meski mengalami sedikit gangguan pencernaan.

"Mohon izin Yang Mulia, saya masih agak sedikit gangguan pencernaan, tapi saya siap," jawab Putri.

Sebelum persidangan, pengacara Putri, Febri Diansyah menyerahkan bukti tambahan ke hakim sebanyak 12 bukti. Bukti mulai dari dugaan kekerasan seksual, pendapat ahli soal keterangan Richard Eliezer (Bharada E) dan sebagainya.

"12 bukti tambahan yang kami ajukan hari ini," kata Febri.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal