JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi mulai menceritakan apa yang sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah atau satu hari sebelum penembakan terjadi. Hal itu membuat sidang yang awalnya terbuka kini tertutup sementara.
Hakim awalnya bertanya kepada Putri terkait kegiatan apa saja yang dilakukan olehnya pada saat tanggal 7 Juli 2022. Dia pun menjawab pada saat itu dirinya tengah tidak enak badan dan terpaksa tidur di dalam kamar hingga siang hari.
"Terus tanggal 7 pagi sampai sore apa kegiatannya?," ujar hakim di Persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
"Tanggal 7 saya waktu itu bangun siang, saya turun ke bawah, saya makan, terus saya rasakan badan saya tidak enak karena agak sedikit meriang Yang Mulia. Terus kepala saya agak pusing, saya naik ke kamar atas untuk beristirahat," ucap Putri.
Kemudian majelis hakim bertanya kembali kepada yang bersangkutan pada sore harinya melakukan aktivitas seperti apa di rumah Magelang. Putri pun menjawab bahwa dirinya hanya berada di rumah.
"Saya di rumah saja," jawab Putri.
Putri kemudian mengatakan dirinya tidak mengetahui apa-apa terkait kegiatan anak buahnya di dalam rumah. Dia pun mengaku tetap berada di kamar pada sore hari setelah selesai makan pada siang harinya.
"Habis itu saudara istirahat ke atas. Saat itu kegiatan para ajudan dan ART apa saja di bawah?," tanya hakim.