Putri Terus Teteskan Air Mata, Hakim: Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis

Ari Sandita Murti
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi terus meneteskan air mata dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis hakim meminta Putri berhenti menangis.

"Sudah jangan menangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut menangis. Masih bisa berikan keterangan?" tanya anggota majelis hakim.

"Saya akan berikan keterangan, berusaha semaksimal mungkin Yang Mulia," ujar Putri.

Hakim lalu bertanya sudah berapa lama Putri ditahan. Putri menjawab, dia ditahan di Mako Brimob pada akhir September 2022. Lalu pada 5 Oktober 2022, dia dipindahkan ke Rutan cabang Kejagung.

Hakim juga bertanya apakah Putri tahu alasan dirinya dijadikan tersangka. Sambil menangis, Putri mengaku tak tahu kenapa dia sampai dijadikan tersangka, padahal merasa dirinya korban.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal