Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PKS: Pintu Gerbang Evaluasi Pemilu

Puteranegara Batubara
Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal ijazah Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Presiden PKS Al Muzzammil Yusuf mengungkapkan, keputusan MK tersebut harus menjadi evaluasi untuk pemilu selanjutnya.

"Kejadian penting juga yang baru kita saksikan. Putusan MK terkait 'Ijazah Gate'. Ini kita jadikan pintu gerbang evaluasi ke depan pemilu kita," kata Al Muzzamil di Jakarta Barat, dikutip Selasa (20/10/2026). 

Menurutnya, putusan MK soal ijazah Gibran harus dihormati karena telah memiliki kekuatan final dan mengikat. Dia mengaku, banyak pihak yang mempertanyakan soal putusan MK kepada PKS. 

"Di dalamnya jelas terselip satu persoalan yang sekarang rakyat banyak datang bertanya, protes, termasuk mendatangi kita. Meminta diselesaikan, diproses lebih lanjut di DPR secara hukum dan konstitusional," ujarnya. 

Bahkan, PKS memandang putusan ini menyangkut rasa keadilan publik. Mengingat, ada perlakuan yang tidak sama di dalam hukum dan pemerintahan. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, Sudirman Said Minta Pemerintah Beri Penjelasan Serius

1 hari lalu

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Meneguhkan Demokrasi Konstitusional, Mendorong Transformasi Bangsa

2 hari lalu

Doli Kurnia Minta KPU Ungkap Alasan Pasal PKPU soal Gibran Tak Dibahas di DPR

2 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal