Putusan Pidana Korupsi Inkrah, Banyak PNS Masih Bekerja

Dita Angga
Ilustrasi PNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyebut masih ada prosedur pemberian hukuman disiplin tidak diterapkan secara menyeluruh. Salah satunya terkait belum diberhentikannya PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dan sudah mendapatkan keputusan hukum tetap  atau inkrah.

Aturan prosedur dan kriteria hukuman disiplin tertuang pada PP No.53/2010 tentang Disiplin PNS dan Perka BKN No. 21 /2010 tentang Ketentuan pelaksanaan peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS.

"Di antaranya pada kasus banyaknya PNS yang sudah inkrah keputusannya tetapi tidak dieksekusi dan masih bekerja sebagai PNS.” katanya dikutip situs BKN, Rabu (24/2/2021).

Bima memastikan akan kembali menyurati jajaran pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar PNS yang telah memiliki keputusan hukum tetap segera diberhentikan.

“BKN akan kembali menyurati pejabat Pembina kepegawaian terkait data-data mengenai orang orang yang seharusnya diberhentikan sesuai putusan BPK dan KPK," tegasnya.

Berdasarkan data BKN jumlah PNS yang melakukan tindak pidana korupsi sebanyak 2.357 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 98 orang dari instansi pusat dan 2.259 orang dari instansi daerah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT di Jakarta Barat, Termasuk Eks Plt Dirjen Imigrasi

Nasional
12 hari lalu

Revisi UU Polri Ubah Batas Usia Pensiun Polisi, Menkum: Demi Keadilan

Nasional
24 hari lalu

Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditangkap Kejagung terkait Kasus Korupsi Tambang Nikel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal