JAKARTA, iNews.id - Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo menyebut hartanya sudah dilaporkan secara wajar sejak 2011. Kenaikan kekayannya merupakan peningkatan nilai jual objek pajak (NJOP).
"Jadi kalau sekarang diramaikan dan dibilang tidak wajar hanya karena kasus yang dilakukan oleh anak saya, jadi janggal karena sudah sejak 2011 sudah dilaporkan," kata Rafal, Minggu (26/3/2023).
Dia juga mengatakan perolehan harta yang dia miliki sudah tercatat dalam surat pemberitahuan tahunan orang pribadi (SPT-OP) di Ditjen Pajak sejak tahun 2002.
"Seluruh aset tetap tersebut sudah diikutkan program Tax Amnesty tahun 2016 dan juga diikutkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tahun 2022. Sehingga saat ini seharusnya sudah tidak menjadi masalah" kata Rafael.
Dia merasa hera kepemilikan hartanya baru dipermasalahkan sekarang. Meski demikian, Rafael berjanji tetap kooperatif.
Selain itu, dia juga menegaskan tidak akan kabur ke luar negeri. Dia siap mengklarifikasi hartanya kepada KPK dan Kementerian Keuangan.
"Tidak benar kabar soal itu (kabur ke luar negeri). Saya selalu hadir saat diminta keterangan oleh KPK dan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi harta saya," ujarnya.
Sebelumnya, Rafael bersama istri dan anak sudah diperiksa KPK, Sabtu (25/3/2023) hingga 12 jam. Rafael diperiksa terkait sal-usul hartanya.