Rafael Alun dan Istri Diperiksa KPK selama 12 Jam 

Arie Dwi Satrio
KPK memeriksa Rafael Alun dan istrinya selama 12 jam (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung meminta keterangan mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT), hari ini. Rafael Alun dimintai keterangannya bersama sang istri, Ernie Meike.

Keduanya rampung dimintai keterangannya selama sekira 12 jam. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.30 WIB. 

Sayangnya, Rafael Alun maupun Ernie Meike enggan membuka suara usai dimintai keterangan oleh KPK. Nama keduanya memang tidak tercantum di dalam jadwal pemeriksaan tim penyidik KPK, hari ini.

Diduga kuat, permintaan keterangannya keduanya hari ini berkaitan dengan penyelidikan temuan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael Alun.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah ihwal permintaan keterangan Rafael Alun dan istrinya berkaitan dengan proses penyelidikan. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Hari Kenaikan Yesus Kristus, KPK Fasilitasi 8 Tahanan Kristiani Beribadah

Nasional
6 jam lalu

KPK Usut Dugaan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terima Gratifikasi Dibantu Ajudan

Nasional
7 jam lalu

KPK Ungkap Dugaan Upaya Penghambatan Penyidikan Kasus Bea Cukai di Semarang

Nasional
9 jam lalu

KPK Bakal Panggil Bea Cukai Jateng-DIY dan Tanjung Emas usai Sita Kontainer Suku Cadang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal