Rahmat Effendi Diduga Beli Aset Pakai Uang Pungutan Liar dari Camat Bekasi

Arie Dwi Satrio
KPK menduga ada aliran uang panas dari para camat untuk Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada aliran uang panas dari para camat untuk Wali Kota nonaktif Bekasi, Rahmat Effendi (RE). Aliran uang dari para camat Bekasi tersebut diduga digunakan Rahmat Effendi untuk membeli sejumlah aset. 

Dugaan tersebut kemudian dikonfirmasi KPK kepada tiga saksi, hari ini. Tiga saksi tersebut yakni, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda; seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Engkos; serta Camat Cisarua, Deni Humaedi Alkasembawa. 

Ketiga saksi tersebut diduga mengetahui aliran uang dari para Camat Bekasi yang digunakan Rahmat Effendi untuk membeli sejumlah aset.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran sejumlah uang yang diterima oleh tersangka RE dari para camat di Kota Bekasi dan dugaan adanya pembelian aset dari penerimaan uang-uang tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

KPK telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

16 jam lalu

Anggaran Dipangkas 8,4 Persen, KPK Minta Tambahan Rp774,31 Miliar untuk 2027

18 jam lalu

Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji, Muhadjir Effendy: Ngalir Aja

21 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal