Rais Aam Umumkan Pencopotan Gus Yahya dari Ketua Umum PBNU

iNews
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH. Miftachul Ahyar, menyampaikan keputusan penting terkait kepemimpinan organisasi, Sabtu (29/11/2025). (Foto: iNews).

Dia menekankan bahwa keputusan Syuriah PBNU ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Menurutnya, segala bentuk penggunaan atribut maupun pengambilan keputusan atas nama Ketua Umum oleh Gus Yahya tidak lagi memiliki legitimasi. 

Dia menjelaskan, risalah rapat harian Syuriah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil yang ada. Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, KH. Miftachul Ahyar menyampaikan bahwa PBNU segera menggelar rapat pleno atau muktamar dalam waktu dekat. 

Dengan langkah ini, diharapkan kepemimpinan PBNU dapat terus berfungsi secara efektif dan menjaga stabilitas organisasi.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Gus Yahya Ganti Gus Ipul dari Jabatan Sekjen PBNU

Nasional
6 hari lalu

Petinggi PBNU Bantah Terima Duit Kasus Kuota Haji, KPK: Kami Punya Bukti

Nasional
7 hari lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
8 hari lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal