Dia menuturkan, rakernas juga memberikan kewenangan kepada Ketua Umum Zulkifli Hasan untuk memutuskan langkah-langkah strategis dalam penentuan pasangan Capres Cawapres di Pemilu 2024.
"Yang ketiga, rakernas mengamanatkan untuk mempercepat proses konsolidasi partai sampai ke tingkat desa dalam rangka persiapan pemilu," tuturnya.