Rakernas Partai Perindo Tegaskan Dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto Lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita

iNews
Ketua Umum Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo mengatakan, Rakernas Partai Perindo menegaskan dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto lewat Eka Dasa Asasta untuk Asta Cita. (Foto: IMG)

"Inilah Partai Perindo, partai yg baru berusia 11 tahun, namun kami percaya diri bisa membawa Energi Baru untuk Indonesia: yaitu politik yang membuka ruang untuk generasi muda, politik yang mendengar, politik yang transparan, politik yang berintegritas, dan politik yang bersinergi dengan semua, bagi kepentingan rakyat Indonesia," kata Angela.

Melalui Rakernas kali ini, Partai Perindo juga berupaya untuk mendorong partisipasi publik yang lebih luas dalam proses politik serta mengajak semua pihak untuk berani membuka data dan ide, sebagai wujud semangat menghadirkan energi baru bagi Indonesia. 

Rakernas menjadi momentum bagi Perindo untuk meneguhkan kembali politik sebagai ruang pengabdian dan mengambil peran sebagai energi baru Indonesia agar bisa melahirkan pemimpin berintegritas, kebijakan berkualitas dan rakyat naik kelas.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Hadir di Rakernas Perindo, Ini Pesan Raffi Ahmad untuk Generasi Muda

Nasional
7 hari lalu

Sekjen Partai Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Semangat Energi Baru Indonesia di Rakernas

Nasional
7 hari lalu

Partai Perindo Deklarasikan Energi Baru Indonesia, Cara Berpolitik yang Baru

Nasional
7 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Ungkap 11 Langkah Strategis Partai Perindo untuk Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
7 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Bangkitkan Semangat Kader Partai Perindo lewat Pesan Inspiratif Presiden Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal