Rakernas PDIP Rekomendasikan Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Felldy Aslya Utama
Rakernas II PDIP merekomendasikan masa jabatan kades diperpanjang menjadi 9 tahun dalam 2 periode. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya agar kader PDIP mengupayakan revisi atau perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perubahan masa jabatan kepala desa (kades).

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani menjelaskan rekomendasi Rakernas III PDIP mendorong masa jabatan kades diperpanjang jadi 9 tahun.

"Mengupayakan perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 Tahun untuk tiga periode menjadi 9 tahun untuk dua periode," kata Puan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).

Ketua DPR itu mengungkap rekomendasi ini bukan tanpa sebab. Partainya mendorong desa sebagai pusat kemajuan untuk mewujudkan desa kuat, Indonesia bermartabat.

"Berkaitan hal tersebut, PDI Perjuangan mendorong stabilitas dan kesinambungan pemerintahan desa," ujarnya.

Untuk diketahui, sejumlah kades dan perangkat daerah dari berbagai wilayah sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang (UU) Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan meminta jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam 1 periode.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Hasto Ngaku Tolak 2 Tawaran Jadi Menteri: Takut Tak Tahan Godaan

Nasional
3 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
6 hari lalu

Soroti Bencana Alam, Hasto: Bu Mega Katakan Sawit Tanaman Arogan

Nasional
6 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal