Mendagri Tito Pertimbangkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades: Lagi Kita Pelajari Positif-Negatifnya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades). Pemerintah mempertimbangkan dampak positif dan negatif sebelum menentukan sikap terkait usulan tersebut.
"Nanti kita bahas nanti," ujar Tito saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
"Kita lagi pelajari dulu positif, negatifnya," sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) meminta perpanjangan masa jabatan kepala desa. Mereka juga meminta pemangku kebijakan mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan kepala desa tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu dengan batas waktu yang ditentukan.
Permintaan tersebut disampaikan saat audiensi dengan Pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026). Audiensi dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi Sari Yuliati dan Saan Mustopa.
Ketua Umum Kepala Desa AMJ (Akhir Masa Jabatan) Jaro Muhadi mengatakan pihaknya telah menampung aspirasi para kepala desa terkait kepastian dan stabilitas pemerintahan desa. Salah satu aspirasi tersebut adalah perpanjangan masa jabatan.