Babe Haikal juga menekankan bahwa target Indonesia menjadi pusat halal dunia merupakan bagian dari visi besar menuju Indonesia Emas 2045. Dia menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan Wajib Halal kini diterapkan secara menyeluruh sebagai langkah nyata membangun fondasi ekonomi halal nasional.
“Pada masa Presiden Prabowo ini (sertifikasi) halal menjadi mandatori. Dan inilah saatnya kita buktikan kepada dunia bahwa Indonesia siap memimpin sektor halal global,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Babe Haikal juga menyoroti pentingnya sosialisasi, kolaborasi, perbaikan regulasi, serta digitalisasi layanan halal. Digitalisasi dinilainya sebagai langkah strategis untuk menciptakan transparansi dan efisiensi layanan, sekaligus memastikan tidak ada pungutan liar dalam proses sertifikasi.
“Arah kebijakan BPJPH tahun 2025–2029 berpedoman pada RPJMN 2025–2029, yakni mendukung prioritas nasional kedua: penguatan ekosistem halal, serta prioritas nasional kedelapan melalui transformasi penyelenggaraan jaminan produk halal,” tuturnya.
Babe Haikal menutup dengan menekankan bahwa implementasi wajib halal harus hadir di seluruh lini kehidupan sosial dan ekonomi melalui sertifikasi halal, serta menjadi bagian integral dari pembangunan nasional.
Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, BPJPH optimistis ekosistem halal Indonesia akan semakin kokoh, inklusif, dan berdaya saing, serta mendukung pencapaian Indonesia sebagai pusat halal dunia yang salah satunya tumbuh dari kekuatan ekonomi daerah.