Rakor di Kemendargi, KPK Sebut Banyak Aset Daerah yang Perlu Ditertibkan

Aditya Pratama
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo usai menggelar rapat koordinasi di Kantor Kemen

Pada kesempatan yang sama, Tjahjo Kumolo meminta pemerintah daerah untuk menyusun RAPBD 2020 dan menyertakan pos anggaran sertifikasi aset daerah. “Pos anggaran untuk sertifikasi aset daerah baik aset provinsi, aset kabupaten/kota sampai aset desa. Ini harus jelas harus didata dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Loeke Larasati Agoestina menyatakan kesiapannya untuk memberikan pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun bantuan hukum terhadap optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah.

“Kami di sini dari Kejaksaan khususnya Jamdatun menerapkan yang menjadi tugas dan fungsi kami, yaitu mewakili kementerian, lembaga, pemerintah daerah maupun BUMN/BUMD,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Nasional
3 hari lalu

Kemendagri Terima 737 Aduan Kinerja Kepala Daerah, Termasuk soal Bupati Pati Sudewo

Nasional
7 hari lalu

Cegah Konflik Fisik, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penegasan Batas Desa

Nasional
22 hari lalu

Abdul Wahid Tersangka KPK, SF Hariyanto Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Riau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal