“Kepercayaan nasabah sebenarnya lebih ditentukan oleh kesehatan bank, kecukupan modal, manajemen risiko, serta kemampuan bank menjaga stabilitas layanan. Semua indikator itu sudah terpenuhi oleh Himbara. Jadi buyback tersebut hanya mempertegas bahwa perbankan kita dalam kondisi sehat,” tutur dia.
Fauzi tak menampik bahwa beberapa sentimen negatif sempat muncul akibat dinamika kebijakan pemerintah, termasuk keterlambatan penyaluran dana Koperasi Merah Putih yang sempat menimbulkan persepsi keliru terhadap peran bank Himbara.
Namun, ia menegaskan bahwa program-program pemerintah tersebut bertujuan memperkuat industri keuangan nasional, bukan melemahkannya.
“Kalau ada persepsi yang keliru di publik, harus kita luruskan bersama. Intinya, Komisi XI menghargai langkah manajemen Himbara yang proaktif. Aksi buyback ini bagian dari tata kelola korporasi yang baik untuk menstabilkan harga saham, meredam noise yang tidak produktif, serta menjaga kepercayaan investor,” ungkap Fauzi.