Ramai Jual e-KTP di NFT, Kemendagri Ingatkan Ancaman Pidana 10 Tahun Penjara

dita angga rusiana
E-KTP palsu (dok: Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena bisnis digital melalui Non Fungible Token (NFT) di berbagai situs online akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan. Bahkan kian marak setelah seorang warga Indonesia bernama Ghozali menjual foto selfie melalui media OpenSea, dan dihargai begitu mahal sebagai bentuk apresiasi seni.

Baru-baru ini ditemukan juga ada orang yang menjual foto dokumen kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran. Orang itu melakukan foto selfie dengan dokumen kependudukan seperti e-KTP yang terbaca dengan jelas data dirinya.

"Menjual foto dokumen kependudukan dan melakukan foto selfie dengan dokumen KTP-el di sampingnya untuk verivali tersebut sangat rentan adanya tindakan fraud/penipuan/kejahatan oleh ‘pemulung data’ atau pihak-pihak tidak bertanggung jawab karena data kependudukan dapat dijual kembali di pasar underground atau digunakan dalam transaksi ekonomi online seperti pinjaman online," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah dalam siaran persnya, Minggu (16/1/2022).

Dia mengatakan, ketidakpahaman masyarakat terhadap pentingnya melindungi data diri dan pribadi menjadi isu penting yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.

"Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apapun sangat perlu dilakukan,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Dedi Mulyadi Datangi Kemendagri di Tengah Polemik dengan Purbaya, Cek Dana Mengendap

Buletin
14 hari lalu

Sumut Inflasi Tertinggi Nasional, Gubernur Bobby Nasution Ditegur Kemendagri

Megapolitan
15 hari lalu

Dalami Identitas Terapis Berusia 14 Tahun Tewas di Pejaten, Polisi Koordinasi dengan Dukcapil

Nasional
15 hari lalu

Punya 3 Wamendagri, Tito Karnavian: Tinggal Bagi-Bagi Tugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal