MERANGIN, iNews.id - Dua pelaku perampokan pelajar di Kabupaten Merangin, Jambi, ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi kejahatan pelaku terjadi di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Awalnya tiga pelaku masuk ke kamar sekelompok pelajar yang sedang menginap dan mengancam dengan senjata tajam.
Mereka kemudian membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban. Para korban sempat diintimidasi untuk bungkam agar tak melapor jika mau selamat.
Insiden ini langsung membuat geger warga sekitar karena terjadi saat para pelajar tengah tertidur. Anggota Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai yang menyelidiki kasus berhasil mengungkap identitas pelaku.
Tiga nama yang muncul yakni Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di pondok persembunyian wilayah Sungai Ladi.
Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan. Polisi pun menindak tegas dengan melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya HP hasil rampokan, senjata tajam dan satu bungkus ganja seberat 1,31 gram brutto. Sementara itu, pelaku ketiga bernama Zen berhasil kabur dan kini masuk DPO.