Rapat Baleg soal RUU Pilkada, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panitia Kerja

Danandaya Arya Putra
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id -DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada. Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan, ada 40 orang yang menjadi anggota Panja.

"Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg, tadi kami sudah menerima nama-nama anggota Panja sebanyak 40 orang," ujar Achmad.

Panja tersebut untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada. Panja akan menggelar rapat siang ini juga.

"Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan aja, yang penting rakernya tutup dulu," katanya.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panja untuk membahas RUU Pilkada.

"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat Panja, terima kasih," kata Tito.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

2 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

2 hari lalu

Perpres Ojol Masuk Tahap Harmonisasi, Istana Targetkan Terbit Paling Lambat Awal September

2 hari lalu

Puan Tugaskan Anggota DPR Dapil NTT Siaga Kawal Penanganan Pascagempa M7,7

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal