Rapat Bareng Mendagri-DPR, Kepala Daerah Curhat Efisiensi Anggaran Hambat Pembangunan

Achmad Al Fiqri
Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi (dok. DPR)

"Kami memohon pada tahun 2027 nanti tidak ada lagi pemotongan anggaran agar kami dapat leluasa mengakselerasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan pelayanan publik serta mendukung proyek strategis nasional di daerah," ucap Bursah.

Selain TKD, Bursah mengungkapkan permasalahan lain yang dialami para kepala daerah, salah satunya remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Perlu kami sampaikan bahwa regulasi terkait dengan hak keuangan kepala daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan, dan dengan perkembangan kewenangan dan tanggung jawab kepala daerah dan wakil kepala daerah yang saat ini semakin berat bebannya dan kompleksitasnya," ucap Bursah.

Bursah meminta pemerintah dan DPR merevisi PP Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dia juga meminta para pemangku kebijakan merevisi PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 

"Ketiga, penyesuaian biaya operasional kepala daerah. Empat, mendapatkan bantuan keuangan khusus kepala daerah melalui APBN," pungkasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

36.000 Kepala Desa Minta Pilkades Ditunda, Soroti Efisiensi Anggaran

6 hari lalu

Dari MPP hingga Zona Integritas, Menteri PANRB Dorong Transformasi Pelayanan Publik

7 hari lalu

Ketua Ombudsman RI Absen Raker Komisi II DPR, Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

17 hari lalu

Purbaya Ungkap Isi Pertemuan dengan Kepala BGN: akan Ada Efisiensi Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal