BEKASI, iNews.id - Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka hari ulang tahun (HUT) ke-26 Kota Bekasi digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jumat (10/3/2023). Rapat paripurna diwarnai aksi menebar duit mainan dari orang tak dikenal.
Aksi itu dilakukan oleh seorang pria yang mengenakan kemeja warna putih. Pria itu masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna tepatnya di lantai dua.
Adapun aksi menebar duit baru dimulai beberapa menit setelah Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto membacakan pidato di mimbar ruang rapat pada pukul 15.20 WIB. Terlihat, uang yang ditebar dari lantai dua itu menghujani lantai bawahnya yang berisi anggota DPRD Kota Bekasi.
Aksi menebar uang mainan itu dilakukan bersamaan dengan orasinya yang bersuara lantang. Adapun permintaannya yakni meminta Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk mengklarifikasi suatu hal.
Hanya saja, belum jelas klarifikasi apa yang diminta kepada kepada daerah tersebut. Terdengar pria itu juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 dan perjudian.
“Itu melanggar Perda nomor 11 tahun 2005, silakan Plt Wali Kota mengklarifikasi di hari yang berbahagia ini. Karena ini melanggar Perda nomor 11 tahun 2005. Jangan rusak kota Bekasi yang insan ini dengan hasil perjudian yang haram, dan melanggar Undang-Undang,” kata pria tersebut.
Petugas keamanan kemudian langsung mengamankan pria tersebut.